Jumat, 07 Maret 2014

MENGATASI MASALAH KESULITAN BELAJAR SISWA

MENGATASI MASALAH KESULITAN BELAJAR SISWA
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru yang harus diterapkan di semua sekolah. Perbedaan mendasar KTSP dengan Kurikulum sebelumnya adalah bahwa KTSP sepenuhnya disusun oleh sekolah masing-masing. Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan ini diharapkan mampu manjadi pedoman dan pemandu arah dalam proses pembelajaran.
Perubahan kurikulum akan berdampak pada perubahan sistem pembelajaran, sistem penilaian, sistem kelulusan dan tuntutan-tuntutan perubahan lainnya yang pada akhirnya berpengaruh pada pencapaian prestasi belajar siswa secara maksimal. Bahkan bagi siswa tertentu perubahan ini dapat menimbulkan rasa putus asa dalam belajar di sekolah dan banyak pula diantara siswa yang mengalami kesulitan belajar sehingga prestasi belajarnya menurun.
Belajar merupakan proses dari perkembangan hidup manusia. Dengan belajar, manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Aktifitas belajar bagi setiap individu ini tidak selamanya dapat berlangsung secara wajar, kadang-kadang tidak lancar dan dapat juga terasa amat sulit. Dalam kaitannya dengan pembelajaran, jika masalah-masalah dalam belajar terjadi pada siswa tentunya harus menjadi perhatian guru untuk dicarikan solusi terbaik agar masalah belajar tersebut tidak berlarut.
Kesulitan belajar yang menjadi salah satu masalah belajar siswa tidak selalu disebabkan oleh faktor intelegensi yang rendah (kelainan mental), akan tetapi dapat juga disebabkan oleh faktor-faktor non intelegensi, dengan demikian IQ yang tinggi belum tentu menjamin keberhasilan seorang siswa dalam belajar.

B. Pembatasan Masalah
Selain sebagai pengajar, guru Sekolah Dasar juga diharapkan mampu menjadi seorang pembimbing. Bimbingan dan pelayanan guru akan membantu siswa dalam mengembangkan kebiasaan belajar yang baik untuk dapat menguasai berbagai pengetahuan dan keterampilan.
Mengingat banyaknya ruang lingkup diagnosis dalam mengatasi kesulitan belajar, maka penulisan makalah ini dibatasi pada topik upaya guru SD dalam mengatasi masalah belajar siswa.

C. Perumusan Masalah
Siswa yang mengalami kesulitan belajar biasanya menunjukan gejala-gejala yang mudah diamati oleh guru. Beberapa tanda adanya kesulitan belajar pada siswa, misalnya :
1. Menunjukan prestasi yang rendah/ di bawah rata-rata prestasi yang dicapai oleh kelompok kelas
2. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan. Ia berusaha belajar dengan keras tetapi nilainya selalu rendah.
3. Lambat dalam melakukan tugas-tugas belajar. Ia selalu tertinggal dari kawan-kawannya dalam segala hal, misalnya dalam mengerjakan soal, mengerjakan pekerjaan rumah, dan tugas-tugas lainnya.
4. Menunjukan sifat yang kurang wajar seperti acuh tak acuh, berpura-pura, dusta, dll.
5. menunjukan tingkah laku yang berlainan, seperti : mudah tersinggung, murung, pemarah, bingung, cemberut, kurang gembira, selalu sedih.
Dari gejala-gejala yang nampak tersebut dapat disimpulkan bahwa kemungkinan besar siswa tersebut mengalami kesulitan belajar.
Uraian di atas merujuk pada suatu rumusan masalah yaitu bagaimana upaya guru SD dalam mengatasi masalah belajar siswa ?

D. Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan menghasilkan suatu manfaat sebagai berikut :
1. Bagi penulis akan memperoleh suatu pengetahuan tentang kesulitan belajar siswa dan bagaimana mengatasinya.
2. Bagi dunia pendidikan, khususnya guru SD memperoleh masukan dalam memahami upaya mengatasi masalah belajar siswa.

E. Tujuan Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana upaya guru SD dalam mengatasi masalah belajar siswa.

F. Landasan Teori
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasilan dan UUD Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman”.
Secara khusus, Thomson & Rudolph (1983) melihat pekembangan individu dari sudut perkembangan kognitif. Dalam perkembangannya, anak-anak (siswa) berkemungkinan mengalami masalah belajar karena adanya hambatan perkembangan kognitif dalam empat bentuk :
1. Hambatan Egosentrisme, yaitu ketidakmampuan melihat kemungkinan lain di luar apa yang dipahaminya,
2. Hambatan Konsentrasi, yaitu ketidakmampuan untuk memusatkan perhatian pada lebih dari satu aspek tentang suatu hal,
3. Hambatan Reversibilitas, yaitu ketidakmampuan untuk menelusuri alur yang terbalik dari alur yang dipahami semula,
4. Hambatan Transformasi, yaitu ketidakmampuan meletakan sesuatu pada susunan urutan yang ditetapkan.

G. Metodologi Penelitian
Dalam penulisan makalah ini penulis secara langsung mengadakan pengamatan pada proses bagaimana upaya guru SD dalam mengatasi masalah belajar siswa. Penulis menggunakan sample teknik Random Sampling, yaitu pengambilan sample secara acak.
Penulis melakukan teknik testing dan non testing dalam pengumpulan data. Test merupakan tugas atau serangkaian tugas yang diberikan kepada siswa atau kelompok dengan maksud untuk membedakan kecakapan atau kharakteristik seseorang dengan yang lain melalui membandingkan tingkah lakunya. Teknik non testing penulis gunakan untuk mengumpulkan data yang tidak dapat dikumpulkan dengan tehnik testing.

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

Siswa yang mengalami masalah belajar perlu mendapatkan bantuan agar masalahnya tidak berlarut-larut yang nantinya dapat mempengaruhi proses perkembangan siswa. Beberapa upaya yang dapat dilakukan guru adalah (a) pengajaran perbaikan, (b) kegiatan pengayaan, (c) peningkatan motivasi belajar, dan (d) pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif.
a. Pengajaran perbaikan
Pengajaran perbaikan merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada seorang atau sekelompok siswa yang menghadapi masalah belajar dengan maksud memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam proses dan hasil belajar mereka. Dalam hal ini bentuk kesalahan yang paling pokok berupa kesalahan pengertian, dan tidak menguasai konsep-konsep dasar. Guru harus berupaya memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut, sehingga siswa mempunyai kesempatan untuk mencapai hasil belajar yang optimal.
b. Kegiatan Pengayaan
Kegiatan pengayaan merupakan suatu bentuk layanan yang diberikan guru kepada seorang atau beberapa orang siswa yang sangat cepat dalam belajar. Mereka memerlukan tugas-tugas tambahan yang terencana untuk menambah, memperluas pengetahuan dan keterampilan yang telah dimilikinya dalam kegiatan belajar sebelumnya.
c. Peningkatan Motifasi Belajar
Salah satu bantuan yang dapat diberikan guru dalam mengatasi masalah belajar siswa adalah dengan memberikan motivasi belajar. Prosedur-prosedur yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1) Memperjelas tujuan-tujuan belajar. Siswa .akan terdorong untuk lebih giat belajar apabila ia mengetahui tujuan–tujuan atau sasaran yang hendak dicapai
2) Menyesuaikan pengajaran dengan bakat, kemampuan dan minat siswa.
3) Menciptakan suasana pembelajaran yang menantang, merangsang dan menyenangkan .
4) Memberikan hadiah ( penguatan ) dan hukuman bila mana perlu.
5) Menciptakan suasana hubungan yang hangat dan dinamis antara guru dan murid, serta antara murid dan murid.
6) Melengkapi sumber dan peralatan belajar.
d. Pengembangan Sikap dan Kebiasaan Belajar yang Baik
Sikap dan kebiasaan belajar yang baik tidak tumbuh secara kebetulan, melainkan seringkali perlu ditumbuhkan melalui bantuan yang terencana, terutama oleh guru-guru dan orang tua siswa. Upaya selanjutnya yang dilakukan guru dalam pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik adalah :
1) Menemukan motif-motif yang tepat dalam belajar.
2) Memelihara kondisi kesehatan yang baik.
3) Mengatur waktu belajar, baik di sekolah maupun di rumah.
4) Memilih tempat belajar yang baik.
5) Belajar dengan menggunakan sumber belajar yang kaya, seperti buku-buku teks dan referensi lainnya.
6) Membaca secara baik dan sesuai dengan kebutuhan, misalnya kapan membaca secara garis besar, kapan secara terinci, dan sebagainya.
7) Untuk tidak segan-segan bertanya mengenai hal-hal yang tidak diketahui kepada guru, teman atau siapa pun juga.

BAB III
KESIMPULAN

Peran guru dalam mengatasi masalah belajar sebagaimana sebagaimana diuraikan dalam pembahasan diatas cukup menunjang keberhasilan pendidikan secara umum, terlebih lagi bagi siswa yang secara langsung menjadi subjek didik. Tetapi untuk merealisasikan hal itu memerlukan syarat-syarat yang tidak ringan dan menyangkut komponen pokok dalam pendidikan di sekolah. Keberhasilan penanganan berbagai masalah belajar di sekolah harus pula ditunjang oleh beberapa hal sebagai berikut :
1. Guru SD selain sebagai pengajar juga berperan sebagai pembimbing yang harus memiliki keyakinan, ketrampilan dan motivasi yang tinggi untuk dapat merealisasikan upaya penanganan masalah belajar siswa yang terjadi di kelasnya.
2. Dukungan teman sejawat sangat diperlukan. Adanya kerjasama dan sikap saling memahami dan menghargai, akan mempermudah penyelesaian berbagai masalah yang ada dalam belajar siswa.
3. Terciptanya suasana saling membutuhkan, terutama siswa yang merasa membutuhkan guru; adanya usaha guru agar fasilitas yang ada dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh siswa, dengan dorongan dan pengarahan pihak-pihak yang ada di sekolah.
4. Kerjasama, saling membutuhkan dan saling menghargai, sikap terbuka dan komuniasi yang baik, semua itu sangat diperlukan untuk terealisasinya upaya guru SD dalam mengatasi masalah belajar siswa.

DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ny. Singgih D.G. (1991). Psikologi Untuk Membimbing. Yogyakarta: BPK GM.
Priyatno, Erman A, (1999). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Thomson, C.L. & Rudolph, L.B.(1983). Counseling Children. Monterey, California: Brooks/Cole Publishing Company.

KODE ETIK GURU



KODE ETIK GURU

Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat dan warga negara.
Pedoman sikap dan perilaku ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.
Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.
Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.
KODE ETIK BK
Kode etik adalah pola ketentuan / aturan / tata cara yang menjadi pedoman menjalani tugas dan aktivitas suatu profesi.
Di samping rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang dirumusakan oleh ikatan petugas bimbingan Indonesia, yaitu:
1. Pembimbing menghormati harkat klien.
2. Pembimbing menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi.
3. Pembimbing tidak membedakan klien.
4. Pembimbing dapat menguasai dirinya, dalam arti kata kekurangan-kekurangannya dan perasangka-prasangka pada dirinya.
5. Pembimbing mempunyai sifat renda hati sederhana dan sabar.
6. Pembimbing terbuka terhadap saran yang diberikan pada klien.
7. Pembimbing memiliki sifat tanggung jawab terhadab lembaga ataupun orang yang dilayani.
8. pembimbing mengusahakan mutu kerjanya sebaik ungkin.
9. pembimbing mengetahui pengetahuan dasar yang memadai tentang tingkah laku orang ,
    serta tehnik dan prosedur layanan bimbingan guna memberikan layanan sebaik-baiknya.
10. seluruh catatan tentang klien bersifat rahasia.
11. suatu tes hanya boleh diberikan kepada petugas yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya.
Beberapa rumusan kode etik bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. Pembimbing yang memegang jabatan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan kinseling.
2. pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang baik.
3. pekerjaan pembimbing harus harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka seorang pembimbing harus:
a. Dapat menyimpan rahasia klien
b. Menunjukkan penghargaan yang sama pada berbagai macam klien.
c. Pembimbing tidak diperkjenan menggunakan tena pembantu yang tidak ahli.
d. Menunjukkan sikap hormat kepada klien
e. Meminta bantuan alhi diluar kemampuan stafnya

TANJUNGPINANG (BP) – Mulai 1 Januari 2013, kode etik guru mulai dilaksanakan dan ditegakkan. Tanda dimulai pelaksanaan kode etik tersebut, akan disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SB) pada puncak Hari Guru Nasional tahun 2012, dan hari ulang tahun (HUT) ke-67 PGRI.
”Pelaksanaan kode etik secara konsekuen ini, akan menjadi sejarah baru dalam kehidupan guru di Indonesia,” ujar Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan, yang menjadi pembina upacara pada Hari Guru Nasional 2012 di halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin (26/11).
Jika kode etik guru ditegakkan, agar terwujud guru yang profesional, sejahtera, terlindungi, dan bermartabat.
Selain itu, globalisasi yang terbuka lebar, menuntut guru harus meningkatkan kompetensi dan kode etik. Apalagi, guru menjadi salah satu kunci penting membentuk karakter anak bangsa.
”Hampir separuh dari hidup kita dihabiskan belajar di tempat sekolah formal dan informal. Untuk itu, guru menjadi kunci sentral menempa watak generasi muda bangsa,” ujar Suryatati.
Hari guru ke-67 tersebut, dihadiri pengurus persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) Tanjungpinang. Hadir juga perwakilan siswa-siswi pelajar TK, SD, SLTP, dan SMA se-Tanjungpinang.
Pada upacara tersebut, Suryatati memberikan hadiah bagi pemenang lomba dalam rangka memeriahkan hari PGRI ke-67. Di antaranya, juara 1 lomba mewarnai dari TK Pembina atas nama Anisa Periwi. Juara 1 lomba baca puisi dari SDN 004 Tanjungpinang Timur diraih R Elen Hidayatulah. Juara 1 lomba menulis surat untuk guru dari SMPN 1 atas nama Arzaqi Al, serta lomba paduan suara juara 1 dari SMAN 2. (ash) (134)
           

PENGERTIAN, FUNGSI, DAN JENIS LINGKUNGAN PENDIDIKAN

PENGERTIAN, FUNGSI, DAN JENIS
LINGKUNGAN PENDIDIKAN
                Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan, yang akan mempengaruhi manusia secara bervariasi . Seperti  diketahui, setiap bayi manusia dilahirkan dalam lingkungan keluarga tertentu, yang merupakan lingkungan pendidian terpenting sampai anak mulai masuk taman kanak-kanak ataupun sekolah.  Oleh arena itu, keluarga sering dipandang sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama. Makin tambah usia manusia, peranan sekolah dan masyarakat luas makin penting, namun peran keluarga tidak terputus. Di dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang sisdiknas, peranan ketiga tripusat pendidikan itu menjiwai berbagai ketentuan di dalamnya. Pasal 1 Ayat 3 menetapkan bahwa sisdiknas adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional, Pasal selanjutnya, menetapkan tentang dua jalur pendidikan yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah (meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan sebagainya). Sedangkan Penjelasan UU No. 2 Tahun 1989 itu menetapkan  tantang tanggung jawab bersama antar keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-Undang, 1992: 25).
A.Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan
                Lingkungan pendidikan pertama dan utama adalah keluarga. Makin bertambah usia seseorang ,peranan lingkungan pendidikan lainnya (yakni sekolah dan masyarakat) semakin penting meskipun pengaruh lingkungan keluarga masih tetap belanjut.
            Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai  lingkungan  sekitarnya(fisik, sosial , dan budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimeksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efisien dan efektip.
            Pendidikan formal berfungsi untuk mengajarkan pengetahuan umum dan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat khusus dalam rangka mempersiapkan anak untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu. Program umum yang diberikan oleh pendidikan formal didasarkan pada asumsi bahwa setiap anak harus memiliki  pengetahuan umum, seperti:  Pengetahuan membaca, menulis, dan berhitung.
            Dapat dibedakan aspek tujuan pokok dari ketiganya yakni :
1.membimbing
2.mengajar
3.melatih
B.Tripusat Pendidikan
            Manusia sepanjang sepanjang hidupnya selalu akan menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan yang utama yakni keluarga ,sekolah,dan masyarakat luas disebut tripusat pendidikan.
1.keluarga
            Keluarga merupakan  pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah.
            Fungsi dan peranan keluarga , di samping pemerintahan dan masyarakat, dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja .akan tetapi keluarga ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya.
2.Sekolah
            Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan .
Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah ,antara lain.
a.Pengajaran yang mendidik
            Yakni pengajaran yang secara serentak memberi peluang pencapaian tujuan instruksional bidang studi dan tujuan-tujuan umum pendidikan lainnya.
b. Peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan
(BP) di sekolahan
c. Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar (PSB),yang mengelola bukan hanya bahan pustaka tetapi juga berbagai sumber belajar lainnya,baik sumber belajar yang dirancang maupun yang dimanfaatkan.
d. Peningkatan dan pemantapan program sekolah, khususnya yang terkait dengan peserta didik, penelola sekolah sebabai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi  dari suatu masyarakat Pancasila sebagaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional.
3.Masyarakat
            Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yakni:
a. masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilambangkan (jalur sekolah dan jalur luar sekolah).
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyrakat, baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
c. Dalam tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun dimanfaatkan.
            Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung  pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia didalamnya.

klasifikasi anak tunagrahita

Klasifikasi
Penggolongan anak tunagrahita untuk keperluan pembelajaran sbb:
  1. Educable
    Anak dalam kelomppok ini masih mempunyai kemampuan dalam akademik setara dengan anak reguler pada kelas 5 sekolah dasar.
  2. Trainable
    Mempunyai kemampuan dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sangat terbatas kemampuannya untuk mendapat pendidikan secara akademik.

  3. Custodial
    Dengan pemberian latihan yang terus menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang dasar-dasar cara menolong diri sendirir dan kemampuan yang bersifat komunikatif.
Penggolongan tunagrahita untuk keperluan pembelajaran sebagai berikut:
  1. Taraf perbatasan dalam pendidikan disebut sebagai lamban belajar dengan IQ 70-85.
  2. Tunagrahita mampu didik dengan IQ 50-75
  3. Tunagrahita mampu latih dengan IQ 30-50
  4. Tunagrahita butuh rawat dengan IQ dibawah 25 atau 30
Penggolongan tunagrahita secara medis-biologi sebagai berikut:
  1. Tunagrahita taraf perbatasan (IQ : 68-85)
  2. Tunagrahita ringan (IQ : 51-68)
  3. Tunagrahita sedang (IQ : 36-51)
  4. Tunagrahita sangat berat (IQ : < 20)
  5. Tunagrahita tak tergolongkan
Ciri-ciri tunagrahita:
  1. Sindroma down/mongoloid
  2. Hydrocephalus yaitu ukuran kepala besar yang berisi cairan
  3. Microcephalus yaitu ukuran kepala terlalu kecil
  4. Macrocephalus yaitu ukuran kepala terlalu besar
Penyebab tunagrahita:
  1. Generik : kerusakan/kelainan biokimiawi, abnormalitas kromosomal
  2. Sebelum lahir :
  3. Infeksi rubella (cacar)
  4. Faktor rhesus (rh)
  5. Kelahiran yang disebabkan oleh kejadian yang terjadi pada saat kelahiran
  6. Setelah lahir akibat infeksi misalnya: menginitis (peradangan pada selaput otak) dan problema nutrisi yaitu kekurangan gizi seperti kekurangan protein.
  7. Faktor sosial-kultural atau sosial budaya lingkungan
  8. Gangguan metabolisme/nutrisi
  9. Phenylketonoruia
  10. Gargoylisme
  11. Cretinisme
Karakteristik:
  1. Lamban dalam mempelajari hal-hal yang baru
  2. Kesulitan dalam menggeneralisasi dan mempelajari hal-hal yang baru
  3. Kemampuan bicaranya sangat kurang bagi anak tunagrahita berat
  4. Cacat fisik dan perkembangan gerak
  5. Kurang dalam kemampuan menolong diri sendiri
  6. Tingkah laku dan interaksi yang tidak lazim
  7. Tingkah laku kurang wajar yang terus menerus
Implikasi pendidikan bagi anak tunagrahita:
  1. Terapi gerak
  2. Terapi bermain
  3. Kemampuan merawat diri
  4. Keterampilan hidup
  5. Terapi bekerja
Usaha pencegahannya:
  1. Diagnostik prenatal
  2. Imunisasi
  3. Tes darah
  4. Pemeliharaan kesehatan
  5. Sanitasi lingkungan
  6. Penyuluhan genetik
  7. Tindajan operasi
  8. Program keluarga berencana
  9. Intervensi dini
Pelayanan pendidikan yang diberikan:
  1. Kelas transisi
    Merupakan kelas bagi anak tunagrahita yang berada di sekolah reguler sebagai persiapan dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan modifikasi sesuai kebutuhan anak.

  2. Sekolah khusus (sekolah luar biasa bagian C dan C1)
    Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita yang diberikan pada sekolah luar biasa. Kegiatan belajar mengajar sepanjang hari di kelas khusus, untuk anak tunagrahita ringan dapat bersekolah di SLB-C, sedangkan anak tunagrahita sedang dapat bersekolah di SLB-C1.

  3. Pendidikan terpadu
    Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler di kelas yang sama dengan bimbingan guru reguler pada sekolah reguler. Jika anak tunagrahita mempunyai kesulitan akan mendapat bimbingan dari guru pembimbing khusus dari SLB terdekat.

  4. Program sekolah dirumah
    Program ini ditujukan bagi anak tunagrahita yang tidak mampu mengikuti pendidikan di sekolah khusus karena keterbatasan, misal: sakit.

  5. Program inklusif
    Layanan pendidikan inklusi diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama – sama dengan anak reguler,pada kelas dan guru/pembimbing yang sama.

  6. Panti (Griya) Rehabilitasi
    Panti ini ditujukan bagi anak tunagrahita berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat sangat rendah, dan pada umumnya memiliki kelainan ganda seperti penglihatan,pendengaran, atau motorik.

layanan pendidikan untuk anak tunagrahita

PELAYANAN PENDIDIKAN UNTUK ANAK TUNAGRAHITA

Jumat, 07 maret 2014

Pelayanan pendidikan bagi anak tunagrahita/retadasi mental dapat diberikan pada:
  1. Kelas Transisi.
Kelas ini diperuntukkan bagi anak yang memerlukan layanan khusus termasuk anak tunagrahita. Kelas tansisi sedapat mungkin berada disekolah regler, sehingga pada saat tertentu anak dapat bersosialisasi dengan anak lain. Kelas transisi merupakan kelas persiapan dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan modifikasi sesuai kebutuhan anak.
  1. Sekolah Khusus (Sekolah Luar Biasa bagian C dan C1/SLB-C, C1).
    Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita model ini diberikan pada Sekolah Luar Biasa. Dalam satu kelas maksimal 10 anak dengan pembimbing/pengajar guru khusus dan teman sekelas yang dianggap sama keampuannya (tunagrahita). Kegiatan belajar mengajar sepanjang hari penuh di kelas khusus. Untuk anak tunagrahita ringan dapat bersekolah di SLB-C, sedangkan anak tunagrahita sedang dapat bersekolah di SLB-C1
  2. Pendidikan Terpadu.
    Layanan pendidikan pada model ini diselenggarakan di sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler di kelas yang sama dengan bimbingan guru reguler. Untuk matapelajaran tertentu, jika anak mempunyai kesulitan, anak tunagrahita akan mendapat bimbingan/remedial dari Guru Pembimbing Khusus (GPK) dari SLB terdekat, pada ruang khusus atau ruang sumber. Biasanya anak yang belajar di sekolah terpadu adalah anak yang tergolong tunagrahita ringan, yang termasuk kedalam kategori borderline yang biasanya mempunyai kesulitan-kesulitan dalam belajar (Learning Difficulties) atau disebut dengan lamban belajar (Slow Learner).
  3. Program Sekolah di Rumah.
    Progam ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita yang tidak mampu mengkuti pendidikan di sekolah khusus karena keterbatasannya, misalnya: sakit. Proram dilaksanakan di rumah dengan cara mendatangkan guru PLB (GPK) atau terapis. Hal ini dilaksanakan atas kerjasama antara orangtua, sekolah, dan masyarakat.
  4. Pendidikan Inklusif.
    Sejalan dengan perkembangan layaan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, terdapat kecenderungan baru yaitu model Pendidikan Inklusi. Model ini menekankan pada keterpaduan penuh, menghilangkan labelisasi anak dengan prinsip “Education for All”. Layanan pendidikan inklusi diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler, pada kelas dan guru/pembimbing yang sama. Pada kelas inklusi, siswa dibimbing oleh 2 (dua) oarang guru, satu guru reguler dan satu lagu guru khusus. Guna guru khusus untuk memberikan bantuan kepada siswa tunagrahita jika anak tersenut mempunyai kesulitan di dalam kelas. Semua anak diberlakukan dan mempunyai hak serta kewajiban yang sama. Tapi saat ini pelayanan pendidikan inklusi masih dalam tahap rintisan.
Panti (Griya) Rehabilitasi. Panti ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita pada tingkat berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat sangat rendah, dan pada umumnya memiliki kelainan ganda seperti penglihatan, pendengaran, atau motorik. Program di panti lebih terfokus pada perawatan. Pengembangan dalam pati ini terbatas dala hal:
1. Pengenalan diri
2. Sensori motor dan persepsi
3. Motorik kasar dan ambulasi (pindak dari satu tempat ke tempat lain)
4. Kemampuan berbahasa dan komunikasi
5. Bina diri dan kemampuan sosial.

Kamis, 06 Maret 2014

CARA MENDIDIK DAN MENGAJAR ANAK TUNAGRAHITA SERTA KARAKTERISTIKNYA

CARA MENDIDIK DAN MENGAJAR ANAK TUNAGRAHITA SERTA KARAKTERISTIKNYA

Pendidikan khusus sebagai salah satu bentuk pendidikan yang khusus di peruntukan bagi mereka yang mengalami hambatan dalam belajarnya, secara sadar terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dengan sebaik-baiknya.
Menyadari bahwa Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK ) adalah individu yang unik. Keunikan ini mengandung pengertian bahwa ABK mempunyai sifat-sifat khusus atau karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, baik dalam segi kemampuan, bakat, minat maupun gaya belajarnya.
Mendidik siswa di sekolah luar biasa tidak sama dengan mendidik siswa di sekolah umum. Yang perlu dipahami oleh pendidik yang memiliki siswa tunagrahita antara adalah guru harus mehami karakter anak tunagrahita yang memiliki keunikan tersendiri yaitu bersifat pelupa, susah memahami perintah yang kompleks, perhatian mudah terganggu, dan susah memahami hal-hal yang kompleks. Oleh karena itu guru siswa tunagrahita harus sabar, penyayang, mengajar dengan kata-kata sederhana dan gambar yang nyata.
Istilah untuk anak tunagrahita bervariasi, dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama : lemah pikiran, terbelakang mental, cacat grahita dan tunagrahita.
Dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama Mentally Handicaped, Mentally Retardid. Anak tunagrahita adalah bagian dari anak luar biasa. Anak luar biasa yaitu anak yang mempunyai kekurangan, keterbatasan dari anak normal. Sedemikian rupa dari segi: fisik, intelektual, sosial, emosi dan atau gabungan dari hal-hal tadi, sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan khusus untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
Jadi anak tunagrahita adalah anak yang mempunyai kekurangan atau keterbatasan dari segi mental intelektualnya, dibawah rata-rata normal, sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi, maupun sosial, dan karena memerlukan layanan pendidikan khusus.
Pengertian Tunagrahita menurut American Asociation on Mental Deficiency/AAMD dalam B3PTKSM, (p. 20) sebagai berikut: yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (Sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes; yang muncul sebelum usia 16 tahun; yang menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif. Sedangkan pengertian Tunagrahita menurut Japan League for Mentally Retarded (1992: p.22) dalam B3PTKSM (p. 20-22) sebagai berikut: Fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 kebawah berdasarkan tes inteligensi baku.Kekurangan dalam perilaku adaptif. Terjadi pada masa perkembangan, yaitu anatara masa konsepsi hingga usia 18 tahun. Pengklasifikasian/penggolongan Anak Tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut American Association on Mental Retardation dalam Special Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut:
EDUCABLE : Anak pada kelompok ini masih mempunyai kemampuan dalam akademik setara dengan anak reguler pada kelas 5 Sekolah dasar.
2.2  SEBAB-SEBAB KETUNAAN
Menurut penyelidikan para ahli (tunagrahita) dapat terjadi :
1.   Prenatal (sebelum lahir)
Yaitu terjadi pada waktu bayi masih ada dalam kandungan, penyebabnya seperti : campak, diabetes, cacar, virus tokso, juga ibu hamil yang kekurangan gizi, pemakai obat-obatan (naza) dan juga perokok berat.
2.   Natal (waktu lahir)
Proses melahirkan yang sudah, terlalu lama, dapat mengakibatkan kekurangan oksigen pada bayi, juga tulang panggul ibu yang terlalu kecil. Dapat menyebabkan otak terjepit dan menimbulkan pendarahan pada otak (anoxia), juga proses melahirkan yang menggunakan alat bantu (penjepit, tang).
3.      Pos Natal ( Sesudah Lahir)
Pertumbuhan bayi yang kurang baik seperti gizi buruk, busung lapar, demam tinggi yang disertai kejang-kejang, kecelakaan, radang selaput otak (meningitis) dapat menyebabkan seorang anak menjadi ketunaan (tunagrahita).
2.3  PENDIDIKAN ANAK TUNAGRAHITA
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pengajaran. Demikian halnya dengan anak tunagrahita berhak untuk mendapatkan pendidikan. Sekolah-sekolah untuk melayani pendidikan anak luarbiasa (tunagrahita) yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB) atau sekolah berkebutuhan khusus.
1.      Sekolah untuk anak luar biasa terdiri dari :
a.          SLB – A untuk anak Tunanetra
b.         SLB – B untuk anak Tunarungu
c.          SLB – C untuk anak Tunagrahita
d.         SLB – D untuk anak Tunadaksa
e.          SLB – E untuk anak Tunalaras
f.          SLB – F untuk anak Berbakat
g.         SLB – G untuk anak cacat ganda
2.         Sekolah Luar Biasa untuk anak tunagrahita dibedakan menjadi :
a.          SLB – C untuk Tunagrahita ringan
b.         SLB – C untuk Tunagrahita sedang
3.         Untuk Tunagrahita berat biasanya berbentuk panti plus asramanya.
2.4  KURIKULUM
      Dalam memberikan layanan pendidikan tidak terlepas dari yang namanya kurikulum. Kurikulum sebagai pedoman bagi sekolah. Kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan tugasnya. Kurikulum untuk Sekolah Luar Biasa disesuaikan dengan jenis dan tingkat ketunaannya, mulai dari tingkat TKLB sampai dengan SMALB. Kurikulum yang sekarang ini digunakan yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004. Selain mempelajari mata pelajaran umum, ada juga mata pelajaran ke khususan, untuk anak tunagrahita yaitu mata pelajaran “Bina Diri” didalamnya mencakup:
1.      Mengurus diri
2.      Menolong diri
3.      Komunikasi dan Sosialisasi
2.5  CIRI-CIRI KHUSUS PADA MASA PERKEMBANGANNYA
a.       Masa Bayi
Para ahli mengemukakan bahwa tunagrahita adalah tampak mengantuk saja , apatis tidak pernah sadar, jarang menangis, kalau menangis terus menerus, terlambat duduk, bicara dan berjalan.
b.      Masa Kanak-kanak
Ciri ciri klinis seperti mongoloid, kepala besar, dan kepala kecil. Tetapi anak tunagrahita ringan ( yang lambat ) memperlihatkan ciri-ciri sukar mulai dengan sesuatu. Mengerjakan sesuatu dengan berulang-ulang tetapi tidak ada variasi, tampak penglihatannya kosong, melamun, ekspresi muka tanpa ada pengertian.
c.       Masa Puber
Perubahan yang dimiliki remaja tunagrahita sama halnya dengan remaja biasa. Pertumbuhan fisik berkembang normal, tetapi perkembangan berfikir dan kepribadian berada di bawah usianya. Akibatnya ia mengalami kesulitan dalam pergaulan dan mengendalikan diri
  Cara mendidik Anak Tuna Grahita di Sekolah
Keterbatasan kecerdasan yang di miliki anak tunagrahuta menjadi kendala utama dalam belajar. Mereka tidak mampu berkompetisi dalam belajar dengan temannya yang normal sehingga mereka seringkali menjadi bahan olok-olok sebagai anak yang bodoh di kelas.
Materi pembelajaran bagi anak tunagrahita harus di rinci dan sedapat mungkin di mulai dari hal-hal konkrit, mengingat mereka mengalami keterbatasan dalam berfikir abstrak. Walaupun demikian materi yang bersifat akademik tetap di berikan sampai mereka memperlihatkan ketidak mampuannya. Sebaliknya materi pelajaran keterampilan memiliki bobot yang tinggi karena melalui materi ini di harapkan mereka dapat memiliki suatu keterampilan sebagai bekal hidupnya.
Dan materi pelajaran bina diri bagi anak tunagrahita harus diprogamkan secara rinci dan mendapat bobot yang tinggi pula karena tidak dapat mempelajari hal itu hanya melalui pengamatan seperti yang di lakukan anak normal.
Strategi pembelajaran yang dapat digunakan pada pembelajaran anak tunagrahita adalah strategi pembelajaran yang diindividualisasikan dimana mereka belajar bersama-sama dalam satu kelas tetapi kedalaman dan keluasan materi, pendekatan/metode maupun teknik berbeda-beda di sesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap peserta didik. Namun demikian dapat pula menggunakan strategi lainnya seperti strategi kooperatif, dan strategi modifikasi tingkah laku. Metode mengajar hendaknya harus dipilih agar anak belajar dengan melakukan karena dengan praktek rangsangan yang di peroleh melalui motorik akan cepat di pusat berpikir dan tidak mudah di lupakan.
Alat/media yang di gunakan dalam pembelajaran anak tunagrahita harus memperhatikan beberapa criteria, seperti : anak memiliki tanggapan tentang yang di pelajarinya, tidak mudah rusak, tidak berbahaya, tidak abstrak, dapat di gunakan anak, dan mudah di peroleh.
Evaluasi belajar dalam pembelajaran anak tunagrahita harus dilakukan setelah mempelajari salah satu bagian kecil dalam materi pembelajarannya, dan setelah itu barulah kita pindah pada materi berikutnya. Alat evaluasi sebaiknya berbentuk kinerja dan hasilnya pun diolah secara kualitatif. Sedangkan penilaian kuantitatif di buat apabila dibutuhkan namun didampingi dengan uraian singkat ( bersifat deskriptif )