BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Rumusan
Masalah
a) Apa pengertian aqidah ?
b) Apa pengertian makna syahadah ?
c) Hal-hal apa saja yang perlu di
perhatikan dalam aqidah ?
d) Terdir dari apa saja ruang lingkup aqidah
?
e) Perilaku sepeti apa saja yang sesuai
dengan aqidah ?
1.2
Tujuan Masalah
a) Mengertahui pengertian aqidah
b) Memahami pengertian makna syahadah
c) Menjelaskan hal-hal yang perlu di
perhatikan dalam Aqidah
d) Menjelaskan apa saja ruang lingkup
aqidah
e) Menyebutkan perilaku yang sesuai
dengan aqidah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akidah
Menurut
bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً]
artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah
menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan
diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak
dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi
yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati
membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang
menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Secara Istilah
(Terminologi) terdapat beberapa definisi aqidah yang dikemukakan oleh
para ulama Islam, antara lain:
a. Menurut Hasan Al-Banna dalam kitab Majmu’ah
ar-rasail:
اَلْعَقَائِدُ هِيَ اْلاُمُوْرُ الَّتِيْ يَجِبُ أَنْ
يُصَدِّقَ ِبهَا قَلْبُكَ وَتَطْمَئِنَّ اَلَيْهَا نَفْسُكَ وَ تَكُوْنَ يَقِيْناً
عِنْدَكَ لاَ يُمَازِجُهُ رَيْبٌ وَلاَ يُخَالِطُهُ شَكُّ.
“Aqaid (bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa
perkara yang wajib di yakini kebenaranya oleh hati, mendatangkan ketentraman
jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikit pun dengan keragu-raguan”.
b. Menurut Abu bakar Jabir al-Jazairy dalam kitab
Aqidah al-Mukmin:
اَلْعَقِيْدَةُ هِيَ مَجْمُوْعَةٌ مِنْ قَضَايَا
اْلحَقَّ اْلبَدَهِيَّةِ اْلمُسَلَّمَةِ بِاْلعَقْلِ وَالَّسمْعِ وَاْلفِطْرَةِ
يَعْقِدُ عَلَيْهَا اْلاِنْسَاُن قَلْبَهَا وَيُثْنِي عَلَيْهَا صَدْرَهُ جَازِمًا
بِصِحَّتِهَا قَاطِعًا بِوُجُوْدِهَا وَثُبُوْتِهَا لاَ يُرَي خِلاَفُهَا أَنَّّهُ
يُصِحُّّ اَنْ يَكُوْنَ أَبَداً.
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima
secara umum (aksioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah.
Kebenaran itu dipatrikan di dalam hati serta diyakini kesahihan dan
keberadaanya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan
kebenaran itu”.
Dari dua definisi di atas, ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam rangka mendapatkan suatu pemahaman mengenai aqidah yang
lebih proporsional, yaitu:
1) Setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran,
indra untuk mencari kebenaran dan wahyu untuk menjadi pedoman dalam menentukan
mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam beraqidah hendaknya manusia menempatkan
fungsi masing-masing intrumen tersebut pada posisi sebenarnya.
2) Keyakinan yang kokoh itu mengandaikan terbebas dari
segala pencampuradukan dengan keragu-raguan walaupun sedikit. Keyakinan
hendaknya bulat dan penuh, tiada bercampur dengan syak dan kesamaran. Oleh
karena itu untuk sampai kepada keyakinan itu manusia harus memiliki ilmu, yakni
sikap menerima suatu kebenaran dengan sepenuh hati setelah meyakini dalil-dalil
kebenaran.
3) Aqidah tidak boleh tidak harus mampu mendatangkan
ketentraman jiwa kepada orang yang meyakininya. Dengan demikian, hal ini
mensyaratkan adanya kesekarasan dan kesejahteraan antara keyakinan yang
bersifat lahiriyah dan keyakinan yang bersifat batiniyah. Sehingga tidak
didapatkan padanya suatu pertentangan antara sikap lahiriyah dan batiniah.
4) Apabila seseorang telah meyakini suatu kebenaran,
konsekuensinya ia harus sanggup membuang jauh-jauh segala hal yang bertentangan
dengan kebenaran yang diyakininya itu.
Aqidah
Secara Syara’
Yaitu beriman kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para Rasulnya, dankepada hari Akhir serta kepada qadar baik yang baik maupun yang buruk (rukun iman).Dalilnya adalah
•
QS. Al Kahfi: 110
•
QS Az Zumar: 65
•
QS. Az Zumar: 2-3
•
QS. An Nahl: 36
Yaitu beriman kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para Rasulnya, dankepada hari Akhir serta kepada qadar baik yang baik maupun yang buruk (rukun iman).Dalilnya adalah
•
QS. Al Kahfi: 110
•
QS Az Zumar: 65
•
QS. Az Zumar: 2-3
•
QS. An Nahl: 36
Berdasarkan
pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah
dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang
bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim
sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
Aqidah islam itu sendiri bersumber
dari Al-Qur’an dan As Sunah, bukan dari akal atau pikiran manusia. Akal pikiran
itu hanya digunakan untuk memahami apa yang terkandung pada kedua sumber aqidah
tersebut yang mana wajib untuk diyakini dan diamalkan.
B. Pengertian
Makna Syahadah
Syahādah (الشهادة), atau ucapan kepercayaan, adalah pernyataan kepercayaan dalam
keEsaan Tuhan (Allah) dan Nabi Muhammad
sebagai RasulNya. Mengucap dua kalimah
syahadah merupakan rukun pertama di dalam Rukun Islam. Apabila
diucapkankan, seseorang itu secara rasmi dianggap mengisytiharkan dirinya
sebagai penganut baru agama Islam. Mengucapkan Kalimah merupakan
satu amalan kebaikan paling besar disisi Allah, dan tidak mengucapkannya
merupakan kemunkaran paling besar disisi Allah. Segala dosa akan diampunkan
olah Allah bagi yang mengucapkannya dan bermula dia mengakui Allah sebagai
tuhan untuk ditaati dan mengikut cara yang diamalkan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
- Teks bahasa Arab:
- رسول الله لا إله إلا الله محمد
- Transliterasi:
- LA ILA HA ILLALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH.
- Terjemahan ke bahasa Melayu
- Tiada Tuhan Melainkan Allah; Muhammad Itu Pesuruh Allah.
Pengucapan Syahādah perlu dilakukan dengan jelas, selain pengucap perlu
mengucapnya secara jujur dan ikhlas dalam bahasa Arab, pengucapan
perlu dilakukan di hadapan dua orang saksi Muslim.
Biasanya frasa أشهد أن 'ašhadu 'an = "Saya bersaksi bahawa"
ditambahkan di awal kedua-dua Syahadah.
Syarat sah 2
kalimah syahadah:
Bagi seseorang
yang belum Islam mengucapkannya beserta kepercayaan di dalam hati, maka
terpelihara diri, harta dan nyawa seperti orang Islam.
Syarat bagi sahnya syahadah adalah:
- Tertib lafaz syahadah seperti yang dinyatakan.
- Melafazkan kedua-dua kalimah syahadah dengan berturut-turut (tanpa diselangi perbuatan lain)
- Mamahami makna kedua-duanya mengikut bahasa yang difahami.
- Mentaati perintah Allah dengan cara diamalkan Nabi Muhammad saw.
- Menggunakan perkataan "asyhadu" (ﺃَﺷْﻬَﺪُ) pada keduanya.
- Tidak syak atau ragu-ragu akan kedua-duanya.
- Menunaikan Hak Syahadah
Setelah seseorang mengucapkan syahadah maka wajib baginya menunaikan Hak
Kalimah Syahadah. Hak kalimah adalah 'amar maaruf nahi munkar' mengajak
kebaikan dan mencegah kemunkaran iaitu untuk disampaikan kepada mereka yang
belum mengucapkan kalimah (orang belum Islam) dengan mengajak mereka
mengucapkan kalimah syahadah iaitu Tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad(saw)
itu pesuruh Allah dan sesama orang Islam diingatkan tentang maksud Kalimah dan
diajak taat segala perintah Allah dalam setiap aktiviti sehariannya khususnya
dalam Dakwah dan Solat.
Syahadah juga merupakan Rukun Pertama Islam yang diamalkan oleh Nabi
Muhammad(saw) dan para sahabat di Mekah sebelum datang perintah atau Rukun
Islam kedua iaitu Solat.
Setiap insan yang lahir samada dari azalinya memang beragama Islam secara
keseluruhannya (Kaffah), yakni kelahirannya dalam keluarga yang ibu bapanya
mengamalkan syariat Islam ataupun bagi mereka yang asalnya datang dari keluarga
bukan Islam, lalu memeluk Islam samada keseluruhan ataupun dirinya sendiri,
perlu menunaikan hak-hak Islam dengan sempurna serta ia akan
dipertanggungjawabkan dalam saksinya itu (syahadah) yang dilafazkan sepanjang
tempoh kehidupannya.
- a. AL-BAQARAH:208 "Wahai orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya; dan janganlah kamu menurut jejak langkah Syaitan; sesungguhnya Syaitan itu musuh bagi kamu yang terang nyata".
- b. AL-MARYAM:87 "Mereka tidak berhak mendapat syafaat, kecuali orang orang yang telah mengadakan perjanjian disisi Tuhan".
- c. AL-BAQARAH:132 "Dan Ibrahim mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yaakub,"wahai anak-anakku! sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim".
- d. AL-BAQARAH:254 "Wahai orang yang beriman! Sebarkanlah sebahagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kamu, sebelum tibanya hari (kiamat) yang tidak ada jualbeli padanya, tidak ada teman, serta tidak ada pertolongan syafaat. Dan orang kafir, mereka itulah orang yang zalim".(lihat pada surah Maryam:87 diatas(b))
- e. AL-FATH:10 "Bahawasanya orang orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setis kepada Allah.Tangan Allah diatas tangan mereka,maka barangsiapa yang melanggar janjinya itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa yang menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar".
C.
Hal-Hal Yang Harus Di Perhatikan Dalam Aqidah
Ø
Kepribadian seorang muslim haruslah
berlandaskan Al Quran dan As sunnah. Karena
keduanya merupakan warisan Rasulullah untuk ummatnya, dari Allah SWT.
Ø
(Aqidah
yang bersih)Merupakan sesuatu yang harus ada (penting) pada setiap muslim.
Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada
Allah Swt dan denganikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan
dan ketentuan-ketentuan-Nya. Karena memiliki aqidah yang salim merupakan
sesuatu yang amat penting, maka dalam da’wahnyakepada para sahabat di Makkah,
Rasulullah Saw mengutamakan pembinaan aqidah, iman atau tauhid.
Ø
Aqidah merupakan perkara yang wajib
dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi
suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan
kebimbangan.
D. Ruang Lingkup Aqidah
A. Aqidah PokokAqidah Islam berawal dari keyakinan kepada zat mutlak yang Maha Esa yang disebut Allah. Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujudnya. Kemaha-Esaan Allah dalam zat, sifat, perbuatan dan wujdunya itu disebut tauhid. Tauhid menjadi inti rukun iman.
Menurut sistematika Hasan Al-Banna maka ruang lingkup Aqidah Islam meliputi :
1. Ilahiyat, yaitu pembahasan tentang segala susuatu yang berhubungan dengan Tuhan (Allah), seperti wujud Allah, sifat Allah dll
2. Nubuwat, yaitu pembahsan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, pembicaraan mengenai kitab-kitab Allah dll
3. Ruhaniyat, yaitu tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti jin, iblis, setan, roh dll
4. Sam'iyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam'i, yakni dalil Naqli berupa Al-quran dan as-Sunnah seperti alam barzkah, akhirat dan Azab Kubur, tanda-tanda kiamat, Surga-Neraka dsb.
Tidak hanya diatas namun pembahasan Aqidah juga dapat mengikuti Arkanul iman yaitu :
1. Kepercayaan akan adanya Allah dan segala sifat-sifatNya
2. Kepercayaan kepada Malaikat (termasuk pembahasan tentang makhluk rohani lainnya seperti Jin, iblis dan Setan)
3. Kepercayaan kepada kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada rasul
4. Kepercayaan kepada Nabi dan Rasul
5. Kepercayaan kepada hari akhir serta peristiwa-peristiwa yang terjadi pada saat itu
6. Kepercayaan kepada takdir (qadha dan qadar) Allah
Adapun penjelasan ruang lingkup pembahasan aqidah yang termasuk dalam Arkanul Iman, yaitu:
1. Iman kepada Allah
Pengertian iman kepada Allah ialah:
• Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah
• Membenarkan dengan yakin keesaan-Nya, baik dalam perbuatan-Nya menciptakan alam, makhluk seluruhnya, maupun dalam menerima ibadat segenap makhluknya.
• Membenarkan dengan yakin, bahwa Allah bersifat dengan segala sifat sempurna, suci dari sifat kekurangan yang suci pula dari menyerupai segala yang baru (makhluk).
Dengan demikian setelah kita mengimani Allah, maka kita membenarkan segala perbuatan dengan beribadah kepadanya, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya, mengakui bahwa Allah swt. bersifat dari segala sifat, dengan ciptaan-Nya di muka bumi sebagai bukti keberadaan, kekuasaan, dan kesempurnaan Allah.
2. Iman Kepada Malaikat
Beriman kepada malaikat ialah mempercayai bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada Allah, yang senantiasa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Lebih tegas, iman akan malaikat ialah beritikad adanya malaikat yang menjadi perantara antara Allah dengan rasul-rasul-Nya, yang membawa wahyu kepada rasul-rasul-Nya.
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menyeru kita mengimankan sejenis makhluk yang gaib, yang tidak dapat dilihat oleh mata, tidak dapat dirasa oleh panca indera, itulah makhluk yang dinamai malaikat. Malaikat selalu memperhambakan diri kepada Allah dan patuh akan segala perintah-Nya, serta tidak pernah berbuat maksiat dan durhaka kepada Allah swt.
Mengenai nama-nama dan tugas para malaikat tidak bisa diperkirakan. Mereka juga ada perbedaan dan tingkatan-tingkatan, baik dalam kejadian maupun dalam tugas, pangkat dan kedudukannya baik yang berada dan tugas di alam ruh maupun ada yang bertugas di dunia.
Di antara nama-nama dan tugas malaikat adalah sbb :
1. Malaikat Jibril, bertugas menyampaikan wahyu kepada Nabi-nabi dan rasul
2. Malaikat Mikail, bertugas mengatur hal-hal yang berhubungan dengan alam seperti melepaskan angin, menurunkan hujan, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan.
3. Malaikat Israfil, bertugas meniup terompet di hari kiamat dan hari kebangkitan nanti.
4. Malaikat Izrail bertugas mencabut nyawa manusia dan makhluk hidup lainnya.
5. Malaikat Raqib dan Atid, bertugas mencatat amal perbuatan manusia
6. Malaikat Ridwan bertugas menjaga surga dan memimpin para pelayan surga
7. Malaikat Malik, bertugas menjaga neraka
Allah segala dosa-dosanya diberi ganjaran surga dan dijaga dari segala keburukan dan doa-doa lain. Dengan beriman kepada malaikat-malaikat-Nya, maka kita akan lebih mengenal kebesaran dan kekuasaan Allah swt. lebih bersyukur akan nikmat yang diberikan dan berusaha selalu berbuat kebaikan dan menjauhi segala larangannya. Karena malaikat selalu mengawasi dan mencatat amal perbuatan manusia.
3. Iman kepada kitab-kitab Allah
Keyakinan kepada kitab-kitab suci merupakan rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu memuat wahyu Allah. Beriman kepada kitab-kitab Tuhan ialah beritikad bahwa Allah ada menurunkan beberapa kitab kepada Rasulnya, baik yang berhubungan itikad maupun yang berhubungan dengan muamalat dan syasah, untuk menjadi pedoman hidup manusia. baik untuk akhirat, maupun untuk dunia. Baik secara individu maupun masyarakat. (5)
Jadi, yang dimaksud dengan mengimani kitab Allah ialah mengimani sebagaimana yang diterangkan oleh Al-Qur’an dengan tidak menambah dan mengurangi. Kitab-kitab yang diturunkan Allah telah turun berjumlah banyak, sebanyak rasulnya. Akan tetapi, yang masih ada sampai sekarang nama dan hakikatnya hanya Al-Qur’an. Sedangkan yang masih ada namanya saja ialah Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa, Injil kepada Nabi Isa dan Zabur kepada Daud.
4. Iman kepada Nabi dan Rasul
Yakin pada para Nabi dan rasul merupakan rukun iman keempat. Perbedaan antara Nabi dan Rasul terletak pada tugas utama. Para nabi menerima tuntunan berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan (Tuhan) yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat manusia.(6)
Di Al-Qur’an disebut nama 25 orang Nabi, beberapa diantaranya berfungsi juga sebagai rasul ialah (Daud, Musa, Isa, Muhammad) yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada manusia dan menunjukkannya cara pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana manusia biasa lainnya Nabi dan Rasul pun hidup seperti kebanyakan manusia yaitu makan, minum, tidur, berjalan-jalan, mati dan sifat-sifat manusia lainnya. Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi sekaligus Rasul terakhir tidak ada lagi rangkaian Nabi dan Rasul sesudahnya.
Seorang muslim wajib beriman kepada seluruh Nabi dan Rasul-Nya yang telah diutus oleh Allah SWT, baik yang disebutkan namanya maupun yang tidak disebutkan namanya. Seorang muslim wajib membenarkan semua Rasul dengan sifat-sifat, kelebihan, keistimewaan satu sama lain, tugas dan mukjizatnya masing-masing seperti yang diperintahkan oleh Allah.
5. Iman kepada hari Akhir
Rukun iman yang kelima adalah keyakinan kepada hari akhir. Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhirat sama halnya dengan orang yang tidak mempercayai agama Islam, itu merupakan hari yang tidak diragukan lagi.
Hari akhirat ialah hari pembalasan yang pada hari itu Allah menghitung (hisab) amal perbuatan setiap orang yang suda dibebani tanggung jawab dan memberikan putusan ganjaran sesuai dengan hasil perbuatan selama di dunia.
Keimanan kepada Allah berkaitan erat dengan keimanan kepada hari akhir. Hal ini disebabkan keimanan kepada Allah menuntut amal perbuatan, sedangkan amal perbuatan baru sempurna dengan keyakinan tentang adanya hari akhirat. Demi tegaknya keadilan, harus ada suatu kehidupan baru dimana semua pihak akan memperoleh secara adil dan sempurna hasil-hasil perbuatan yang didasarkan atas pilihannya masing-masing. (7)
6. Iman kepada qada dan qadar
Dalam menciptakan sesuatu, Tuhan selalu berbuat menurut Sunnahnya, yaitu hukum sebab akibat. Sunnahnya ini adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali dalam hal-hal khusus yang sangat jarang terjadi. Sunnah Tuhan ini mencakup dalam ciptaannya, baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani.
Makna qadar dan takdir ialah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat, yang ditetapkan olehnya sendiri. Definisi segala ketentuan, undang-undang, peraturan dan hukum yang ditetapkan secara pasti oleh Allah SWT, untuk segala yang ada.(8) Pengertian di atas sejalan dengan penggunaan qadar di dalam Al-Qur’an berbagai macam bentuknya yang pada umumnya mengandung pengertian kekuasaan Allah SWT, yang termasuk hukum sebab akibat yang berlaku bagi segala makhluk hidup maupun yang mati.
E. Perilaku Yang Sesuaai Dengan Nilai-Nilai Aqidah
Adapun perilaku yang sesuaai dengan nilai-nilai aqidah islam, yaitu antara lain:
1.
Taqwa kepada
Allah SWT
Taqwa kepada Allah berarti menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Taqwa juga berarti berhati-hati dalam hidup, yakin menjaga diri dari semua aturan yang diberikan Allah sebagai penciptanya. Taqwa kepada Allah menjadi kewajiban setiap muslim.
Firman Allah
يأَيُّهَا الَّذِيْنَ أمَنُوْااتَّقُوْااللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّاقَدَّمَنْ لِغَدٍِج وَاَتَّقُوْااللهَقلى اِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَاتَعْمَلُوْنَ (الحشر:18)
“Hai orang-orang yang beriman, taqwalah kamu kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akherat). Bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Al Hasyr: 18)
Taqwa kepada Allah berarti menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Taqwa juga berarti berhati-hati dalam hidup, yakin menjaga diri dari semua aturan yang diberikan Allah sebagai penciptanya. Taqwa kepada Allah menjadi kewajiban setiap muslim.
Firman Allah
يأَيُّهَا الَّذِيْنَ أمَنُوْااتَّقُوْااللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّاقَدَّمَنْ لِغَدٍِج وَاَتَّقُوْااللهَقلى اِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَاتَعْمَلُوْنَ (الحشر:18)
“Hai orang-orang yang beriman, taqwalah kamu kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akherat). Bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Al Hasyr: 18)
2. Berbuat baik kepada kedua orang tua
Orang tua (ayah dan ibu) adalah orang yang menjadi perantara hidup manusia di dunia. Islam memberi tuntunan bahwa setiap anak wajib berbuat baik kepada kedua orang tuanya, walaupun berbeda agama dengan dirinya sendiri.
Firman Allah:
وَاعْبُدُوْاللهَ وَلاَتُشْرِكُوْابِه شَيْئًا وَبِالْوَالِدِيْنِ اِحْسَانًا (النسائ:36)
“Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukannya-Nya dengan sesuatu apapun dan berbuat ihsanlah (baiklah) kepada kedua orang tua (Ibu bapak0 mu…” (Q.S An – Nissa: 36)
Orang tua (ayah dan ibu) adalah orang yang menjadi perantara hidup manusia di dunia. Islam memberi tuntunan bahwa setiap anak wajib berbuat baik kepada kedua orang tuanya, walaupun berbeda agama dengan dirinya sendiri.
Firman Allah:
وَاعْبُدُوْاللهَ وَلاَتُشْرِكُوْابِه شَيْئًا وَبِالْوَالِدِيْنِ اِحْسَانًا (النسائ:36)
“Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukannya-Nya dengan sesuatu apapun dan berbuat ihsanlah (baiklah) kepada kedua orang tua (Ibu bapak0 mu…” (Q.S An – Nissa: 36)
3. Berbuat baik kepada sesama manusia
Kewajiban berbuat baik kepada sesama manusia telah ditegaskan Allah dalam firman-Nya sebagai berikut:
وَاعْبُدُ اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوْابِه شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَبِذِى اْلقُرْبى وَالْيَتمى وَاْلمَسكِيْنِ وَالْجَارِذِى الْقُرْبى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُوْرًا ( النساء: 36)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu bapak), karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, Ibnu Sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Niosaa’: 36)
Kewajiban berbuat baik kepada sesama manusia telah ditegaskan Allah dalam firman-Nya sebagai berikut:
وَاعْبُدُ اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوْابِه شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَبِذِى اْلقُرْبى وَالْيَتمى وَاْلمَسكِيْنِ وَالْجَارِذِى الْقُرْبى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالاً فَخُوْرًا ( النساء: 36)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu bapak), karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, Ibnu Sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Niosaa’: 36)
4. Berusaha dengan bersungguh-sungguh
sepenuh hati untuk memurnikan niat dalam beribadah kepada Allah Swt.
5. Berusaha menghindarkan diri dari
segala bentuk kesesatan, baik dalam beribadah maupun peruatan dalam kehidupan
sehari-hari
6. Berusaha untuk meningkatkan ketaatan dan ketakwaan
lepada Allah Swt. Dalam bentuk berbakti kepada keda orang tua.
7.
Tidak
mempercayai adanya makhluk gaib yang dapat mempengaruhi nasib manudsia karena
hak itu merupakan termasuk syirik.
BAB II
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Aqidah adalah dasar-dasar pokok
kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran
Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan
yang mengikat.
Mengucap dua
kalimah syahadah merupakan rukun pertama di dalam Rukun Islam. Apabila
diucapkankan, seseorang itu secara rasmi dianggap mengisytiharkan dirinya
sebagai penganut baru agama Islam.
Menurut sistematika Hasan Al-Banna maka ruang lingkup
Aqidah Islam meliputi :
Ilahiyat, Nubuwat, Ruhaniyat, Sam'iyyat yang sudah kita bahas di atas.
Ilahiyat, Nubuwat, Ruhaniyat, Sam'iyyat yang sudah kita bahas di atas.
Perilaku
yang sesuai dengan aqidah adalah perilaku yang tidak melanggar atau
bertentangan dengan Al-Quran dan hadis .
B.
SARAN
Banyak
perilaku-perilaku lain yang tidak di jelaskan di atas yang sesuai dengan Aqidah
yang perlu kiata ketahui. Aqidah islam adalah ilmu yang sangat penting yang perlu
kita ketahui dan dipelajari.
Daftar pustaka :
b.
Tengku
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al-Islam (Cet. II; Semarang: Pustaka Rizki
Putra),
c.
M.
Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Cet. VII; Bandung: Mizan, 1998), h. 15.
f.
M.
Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Cet. VII; Bandung: Mizan, 1998), h. 85.
g.
Yunahar
Ilyas, Kuliah Aqidah Islam (Cet. VIII; Yogyakarta: LPPI, 2004), 177.
h.
Aminuddin,
Modul Aqidah (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar