PENGERTIAN, FUNGSI, DAN JENIS
LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Manusia selama hidupnya selalu akan
mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga
lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan, yang akan
mempengaruhi manusia secara bervariasi . Seperti diketahui, setiap bayi manusia dilahirkan
dalam lingkungan keluarga tertentu, yang merupakan lingkungan pendidian
terpenting sampai anak mulai masuk taman kanak-kanak ataupun sekolah. Oleh arena itu, keluarga sering dipandang
sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama. Makin tambah usia manusia,
peranan sekolah dan masyarakat luas makin penting, namun peran keluarga tidak
terputus. Di dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang sisdiknas, peranan ketiga
tripusat pendidikan itu menjiwai berbagai ketentuan di dalamnya. Pasal 1 Ayat 3
menetapkan bahwa sisdiknas adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua
satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk
mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional, Pasal selanjutnya,
menetapkan tentang dua jalur pendidikan yakni jalur pendidikan sekolah dan
jalur pendidikan luar sekolah (meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan
sebagainya). Sedangkan Penjelasan UU No. 2 Tahun 1989 itu menetapkan tantang tanggung jawab bersama antar
keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan
(Undang-Undang, 1992: 25).
A.Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan pertama dan
utama adalah keluarga. Makin bertambah usia seseorang ,peranan lingkungan
pendidikan lainnya (yakni sekolah dan masyarakat) semakin penting meskipun
pengaruh lingkungan keluarga masih tetap belanjut.
Secara umum
fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi
dengan berbagai lingkungan sekitarnya(fisik, sosial , dan budaya),
utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai
tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama
dimeksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efisien dan efektip.
Pendidikan
formal berfungsi untuk mengajarkan pengetahuan umum dan pengetahuan-pengetahuan
yang bersifat khusus dalam rangka mempersiapkan anak untuk pekerjaan-pekerjaan
tertentu. Program umum yang diberikan oleh pendidikan formal didasarkan pada
asumsi bahwa setiap anak harus memiliki
pengetahuan umum, seperti:
Pengetahuan membaca, menulis, dan berhitung.
Dapat
dibedakan aspek tujuan pokok dari ketiganya yakni :
1.membimbing
2.mengajar
3.melatih
B.Tripusat Pendidikan
Manusia sepanjang sepanjang hidupnya selalu akan menerima pengaruh dari
tiga lingkungan pendidikan yang utama yakni keluarga ,sekolah,dan masyarakat
luas disebut tripusat pendidikan.
1.keluarga
Keluarga
merupakan pengelompokan primer yang
terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah.
Fungsi dan
peranan keluarga , di samping pemerintahan dan masyarakat, dalam Sisdiknas
Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja .akan tetapi
keluarga ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya.
2.Sekolah
Sekolah
merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan .
Suatu alternatif yang mungkin dilakukan sesuai dengan situasi
dan kondisi sekolah ,antara lain.
a.Pengajaran yang mendidik
Yakni
pengajaran yang secara serentak memberi peluang pencapaian tujuan instruksional
bidang studi dan tujuan-tujuan umum pendidikan lainnya.
b. Peningkatan dan pemantapan
pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan
(BP) di sekolahan
c. Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar
(PSB),yang mengelola bukan hanya bahan pustaka tetapi juga berbagai sumber
belajar lainnya,baik sumber belajar yang dirancang maupun yang dimanfaatkan.
d. Peningkatan dan pemantapan program sekolah, khususnya yang terkait dengan
peserta didik, penelola sekolah sebabai pusat pendidikan dan kebudayaan
seharusnya merupakan refleksi dari suatu
masyarakat Pancasila sebagaimana yang dicita-citakan dalam tujuan nasional.
3.Masyarakat
Kaitan
antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari tiga segi, yakni:
a. masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilambangkan
(jalur sekolah dan jalur luar sekolah).
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyrakat,
baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
c. Dalam tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun
dimanfaatkan.
Fungsi
masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu
beserta sumber-sumber belajar yang tersedia didalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar